Wabah virus corona tak menyurutkan belasan pria penyuka sesama jenis alias gay menggelar aksi memalukan di Kabupaten Bogor, Minggu (19/4) malam.
- Polda Sumsel Minta Masyarakat Lapor, Jika Ada Anggota Tak Netral dalam Pemilu 2024
- Baznas OKU Timur Bagikan 800 Paket Sembako
- Ucapan Duka Mengalir dari Berbagai Negara Untuk Kepergian Tokoh Reunifikasi Korea
Baca Juga
Perbuatan terlarang tersebut terbongkar setelah Satuan Pol PP Kecamatan Parung merespons informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas wisatawan di kawasan pemandian air panas Gunung Panjang.
Petugas kemudian mendatangi lokasi yang berada di RT 01/05, Kampung Kandang Desa Cogreg, Kecamatan Parung.
Di sana tim langsung mengamankan 16 orang diduga gay dari Jakarta dan Tanggerang.
“Kami amankan belasan pria yang diduga gay, dan informasinya akan melakukan kegiatan komunitasnya di lokasi wisata Gunung Panjang dan area wisata pun kami segel,” ungkap Camat Parung Yudi Santoso kepada Radar Bogor.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diduga melakukan pesta terlarang terbukti, dengan konten video dalam handphone mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
"Terduga dibawa ke kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya dan diadakan pemeriksaan selanjutnya membuat surat pernyataan dan langsung dipulangkan ke tempat asal mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila nanti kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku atau mungkin tidak akan terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka.
“Kegiatan penertiban gangguan diikuti anggota Pol PP kecamatan, pamong pembina desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg” pungkasnya.
- Selama Aturan PPKM Diperpanjang, Pasar Tradisonal Boleh Buka
- Kapolda Sumsel Resmikan Renovasi Mapolsek Plaju
- Jumat Berkah, Puluhan Tenaga Honorer dan Kebersihan Polda Sumsel Terima Bantuan