Masuki Masa Tenang, Bawaslu Pagar Alam Mulai Tertibkan APK

Penertiban APK di Pagar Alam/Foto: Taufik
Penertiban APK di Pagar Alam/Foto: Taufik

Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Pagar Alam bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi. Penertiban berlangsung pada Minggu (24/11) di seluruh wilayah kota.


Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa semua APK, termasuk baliho dan spanduk pasangan calon gubernur dan wali kota, serta ajakan dukungan politik, tidak luput dari penertiban.

Ketua Banwaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, menjelaskan bahwa masa tenang berlangsung dari 23 hingga 27 November, di mana segala bentuk kegiatan kampanye dilarang.

“Sesuai jadwal Pilkada Serentak, mulai hari ini hingga tiga hari ke depan merupakan masa tenang. Oleh karena itu, semua bentuk kampanye, termasuk APK yang masih terpasang, harus ditertibkan. Kami bersama Satpol PP, TNI, dan Polri akan menyisir seluruh kecamatan untuk memastikan penertiban berjalan lancar,” ujar Nurweni.

Ia menambahkan bahwa situasi politik di Kota Pagar Alam saat ini terpantau kondusif. Hingga tahap akhir Pilkada, pihaknya berharap stabilitas keamanan tetap terjaga.

“Kami mengimbau semua simpatisan untuk menjaga keharmonisan. Meski ada perbedaan dukungan politik, rasa kekeluargaan yang terjalin di masyarakat Pagar Alam sangat baik. Kami yakin Pilkada Serentak 2024 ini akan berjalan aman dan damai,” tutupnya.