Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Pagar Alam bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi. Penertiban berlangsung pada Minggu (24/11) di seluruh wilayah kota.
- Banyak Caleg Gelar Hajatan, Harga Cabai di Empat Lawang Sempat Melonjak
- Rentan Risiko, Jasa Konstruksi di Muara Enim Diminta Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan
- Truk Bermuatan Nyungsep di Depan SPBU Hotel BIL, Rusak Fasilitas Umum Milik Pemerintah
Baca Juga
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa semua APK, termasuk baliho dan spanduk pasangan calon gubernur dan wali kota, serta ajakan dukungan politik, tidak luput dari penertiban.
Ketua Banwaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, menjelaskan bahwa masa tenang berlangsung dari 23 hingga 27 November, di mana segala bentuk kegiatan kampanye dilarang.
“Sesuai jadwal Pilkada Serentak, mulai hari ini hingga tiga hari ke depan merupakan masa tenang. Oleh karena itu, semua bentuk kampanye, termasuk APK yang masih terpasang, harus ditertibkan. Kami bersama Satpol PP, TNI, dan Polri akan menyisir seluruh kecamatan untuk memastikan penertiban berjalan lancar,” ujar Nurweni.
Ia menambahkan bahwa situasi politik di Kota Pagar Alam saat ini terpantau kondusif. Hingga tahap akhir Pilkada, pihaknya berharap stabilitas keamanan tetap terjaga.
“Kami mengimbau semua simpatisan untuk menjaga keharmonisan. Meski ada perbedaan dukungan politik, rasa kekeluargaan yang terjalin di masyarakat Pagar Alam sangat baik. Kami yakin Pilkada Serentak 2024 ini akan berjalan aman dan damai,” tutupnya.
- Pedagang Beras di Empat Lawang Terpaksa Impor dari Lampung Akibat Kemarau Panjang
- Balar : Sejarah Hari Jadi Kota Palembang Sepatutnya Diluruskan
- Tiga Strategi Pemkot Entaskan Kemiskinan di Lubuklinggau, Wawako Minta Tim Bekerja Lebih Maksimal Lagi