Masih Ada Masjid Abaikan Seruan Tiadakan Shalat Jumat

Sejumlah masjid di Kota Palembang beberapa di antaranya meniadakan Shalat Jumat, namun ada juga diantara masjid yang masih melaksanakan shalat Jumat.


Pantauan RMOLSUMSEL.ID di masjid-masjid di sekitaran Kecamatan Sukarame Palembang, ada beberapa masjid yang tidak menggelar Shalat Jumat sesuai seruan bersama Pemerintah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang dan Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang. Ketiga institusi ini menyerukan, untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dan mengimbau umat Muslim untuk menggantinya dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing.

Masjid di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame, tidak menggelar Shalat Jumat. Bahkan sejumlah masjid menempelkan kertas berisi pengumuman ditiadakannya Shalat Jumat.

Dalam kertas pengumuman yang ditempel di pagar masjid bertuliskan, pengumuman bahwasanya dalam menyikapi keadaan yang terjadi dan menaati imbauan pemerintah serta menjaga kerukunan bersama, maka Masjid Baitul Muwafaqoh meniadakan Shalat Jumat, 27 Maret 2020. Jamaah diharapkan menjalankan ibadah Shalat Zuhur di rumah masing-masing. Semoga shalat Jumat yang akan datang dapat dilaksanakan kembali. Segenap Pengurus Masjid Baitul Muwafaqoh minta maaf atas keadaan ini, semoga kita semua diberi kesehatan dan cobaan ini segera berakhir.

Hal senada juga terlihat di sejumlah masjid di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame, di mana masjid meniadakan Shalat Jumat.

Namun demikian masih di kecamatan yang sama di Kota Palembang, ada juga masjid yang melaksanakan ibadah Shalat Jumat. Tampak ramai jamaah melaksanakan Shalat Jumat.

"Iya di sini masih Shalat Jumat," ujar salah satu jamaah ditanyai usai melaksanakan Shalat Jumat.

Sebelumnya, keluar seruan bersama Pemerintah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang dan Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang yang menyerukan untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan mengimbau umat Muslim untuk menggantinya dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sebagaimana di Palembang terdapat satu PDP yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.[ida]