Main Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Bisa Raup Miliaran Rupiah Setiap Bulan

Tersangka Lin Che Wei pakai rompi dan diborgol saat ditahan Kejagung RI/ist
Tersangka Lin Che Wei pakai rompi dan diborgol saat ditahan Kejagung RI/ist

Tersangka kasus penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Lin Che Wei mendapat upah miliaran rupiah dalam tiap bulannya.


“Saya tidak hafal besarnya. Tapi itu setiap bulannya miliaran ada (upah yang diterima)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi di Jakarta, Jumat (20/5).

Supardi membeberkan, penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) ini sebagai konsultan yang menjadi penghubung dan terhadap perusahaan eksportir minyak sawit.

Pria berbadan gempal yang memiliki nama Weibinanto Halimdjati ini bahkan aktif mengambil kebijakan ekspor CPO. Padahal, ia tidak memiliki jabatan dalam struktur organisasi di Kementerian Perdagangan.

Akan tetapi, Lin Che Wei memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) supaya menerbitkan izin ekspor minyak goreng.

“Dia (LCW) di Kementerian difungsikan dalam rangka menentukan kebijakan CPO, minyak goreng. Bahkan, memberikan rekomendasi untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya. Itu saya katakan, sebetulnya sudah ada conflict interest. Esensinya di situ,” jelas dia.

Dalam kasus ini, tiga petinggi perusahaan eksportir CPO yang ditetapkan tersangka, yakni Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.