Mabes TNI Merespons Soal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi/Ist
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi/Ist

Markas Besar (Mabes) TNI melalui TNI Angkatan Darat buka suara soal adanya dugaan keterlibatan oknum tentara dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27) dan tiga anggota keluarganya di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/7).


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, bila ada bukti soal dugaan tersebut silahkan dilaporkan ke Polisi Militer.

"Jika memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum," kata Kristomei kepada Kantor Berita Poltik RMOL, Rabu (3/7).

Menurut Kristomei, untuk mengawal kasus ini, TNI AD dipastikan selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.

Namun, di satu sisi, Kristomei mengimbau kepada pihak-pihak tertentu hendaknya menyertakan bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor.

"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut," kata Kristomei.

Kata Kristomei, hal tersebut justru membantu tugas TNI AD dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya.

"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Kristomei.

Sebelumnya, Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27) dan tiga anggota keluarganya.

"Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang membacakan pernyataan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (2/7).

Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI mencuat usai tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

"Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut," kata Totok.