Lima OPD Pemkot Palembang Rebutan Kelola Gedung Eks KBTR

Gedung Eks KBTR. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Gedung Eks KBTR. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Gedung eks Kuto Besak Theatre Restaurant atau biasa disebut KBTR kini mulai diperebutkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Palembang.


Pasalnya, gedung milik Pemkot Palembang yang pengelolaanya telah dikembalikan tersebut kini tidak terpakai dan kosong. Sehingga guna memanfaatkan kembali gedung tersebut, maka akan ditujukan sebagai kantor sejumlah OPD.

"Gedung yang sempat dikelola eh lihak swasta tersebut kini tidak terpakai dan kosong, jadi akan dimanfaatkan sebagai kantor salah satu OPD yang ada di Kota Palembang," kata Asisten III Administrasi Umum Pemkot Palembang, Zulkarnain, Senin (22/8).

Dirinya mengungkapkan, setidaknya terdapat lima OPD yang telah mengajukan permohonan terkait gedung yang berlokasi di Jalan Sekanak, atau lebih tepatnya di belakang Kantor Walikota Palembang. Mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Satpol PP, DLHK, serta Baznas Kota Palembang.

Beragam alasan di layangkan, seperti dari Dinas Kebudayaan yang berencana menjadikan gedung tersebut untuk pelatihan dan pagelaran budaya, mengingat gedung tersebut sebagai salah satu cagar budaya di Kota Palembang.

"Kalau dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan. Baznas ingin menjadikan itu sebagai kantor mereka. Kalau DLHK ingin dibuat UPTD," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkarnain mengatakan akan melakukan rapat pembahasan dan kajian lanjutan oleh BPKAD Kota Palembang untuk menentukan nasib gedung tersebut. Penggunaan gedung itu juga akan menunggu persetujuan Walikota Palembang, Harnojoyo.

Dirinya berharap, siapa saja yang menempati gedung tersebut agar kiranya dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Saya harap OPD yang mendapatkan gedung KBTR itu dapat menggunakanny sebaik mungkin," pungkasnya.