Penyidik KPK telah selesai menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila). Penyidik menghabiskan waktu sekitar 5 jam untuk mengumpulkan barang bukti.
- Dilarang Rektor Unila, Diskusi Politik Bersama Rocky Gerung Terancam Batal
- Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Minta Bekas Rektor Unila Karomani Ditetapkan Tersangka Sumpah Palsu
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, penyidik KPK membawa keluar dua koper berukuran sedang dari Gedung Dekanat FK.
Dengan menggunakan 4 unit mobil, mereka meninggalkan FK sekitar pukul 14.12 WIB dan menuju Fakultas Hukum (FH) untuk melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila pada Senin (22/8) kemarin. Selama 12 jam, mereka melakukan penggeledahan.
Di Gedung Rektorat, mereka mengamankan barang bukti dalam lima koper, dua di antaranya berukuran besar dan tiga lainnya berukuran sedang. Dibawa juga beberapa tas ransel dan satu kardus air mineral.
- Universitas Lampung Rencanakan Pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan
- Dilarang Rektor Unila, Diskusi Politik Bersama Rocky Gerung Terancam Batal
- Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara