Lemah Pengawasan, Konten Judi Online Marak Menyusup di Laman Instansi Pemerintahan 

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (ist/rmolsumsel.id)

Masih maraknya konten judi online di laman-laman instansi pemerintahan menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengawasan dan keamanan siber di Indonesia.


Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyoroti masalah ini dengan menyebut lemahnya pengawasan dan sistem proteksi laman pemerintah, yang mudah diretas, sebagai penyebab utama permasalahan ini.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terdapat 2.099 link judi daring yang berasal dari 286 nama domain yang terhubung ke laman-laman instansi pemerintahan. 

Laporan publik juga melaporkan bahwa ada 606 link dari 318 nama domain berakhiran "go.id" dan 142 nama domain berakhiran "ac.id" yang biasanya digunakan oleh instansi pendidikan.

Christina Aryani mengingatkan bahwa sebagian laman instansi pemerintahan dikembangkan melalui sistem penganggaran tahunan dan melibatkan kontrak alih daya pengelolaan kepada pihak ketiga. 

Namun, ketika kontrak tersebut berakhir, pengawasan dan pemeliharaan laman cenderung tidak lagi terjamin, meninggalkan celah bagi konten judi online yang meresahkan.

Dalam menghadapi situasi ini, Christina Aryani mendesak Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera bertindak dan mengatasi masalah ini. 

Evaluasi serius harus dilakukan, termasuk identifikasi kelalaian atau kelemahan dalam sistem kerja yang menyebabkan penyusupan konten ilegal semacam itu. Upaya perbaikan dan penguatan keamanan siber juga harus segera dilakukan.

Sebagai politisi Partai Golkar, Christina Aryani menyatakan bahwa isu ini akan tetap dimonitor oleh DPR dan menarik perhatian khusus. Ia menantikan langkah konkret dari Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru, dan berharap adanya upaya nyata untuk meningkatkan keamanan sistem informatika secara keseluruhan.

Tantangan yang dihadapi menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi terkait dan peningkatan komitmen dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap sistem pemerintahan dari ancaman siber. 

Melalui upaya bersama, diharapkan permasalahan konten judi online di laman-laman pemerintah dapat segera teratasi, dan keamanan siber negara menjadi lebih tangguh.