Lebih Dari Lima Orang, Balon Kades di Muratara Bakal Jalani Seleksi Tertulis

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPDP3A), Hj Gusti Rohmani. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPDP3A), Hj Gusti Rohmani. (ist/rmolsumsel.id)

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Serentak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal digelar di 25 desa. 


Hingga saat ini, tahapan Pilkades Serentak masih verifikasi berkas di tingkat kecamatan. 

"Untuk verifikasi tingkat kabupaten akan dilakukan 14-25 Agustus mendatang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPDP3A), Hj Gusti Rohmani, Rabu (9/8). 

Terkait jumlah bakal calon (balon) kades yang mendaftar, Rohmani mengaku belum mendapatkan data tersebut. "Balon Kades baru bisa diketahui setelah tahapan verifikasi kecamatan selesai dilaksanakan," terangnya. 

Dia mengatakan, setiap desa nantinya hanya ada lima calon yang bakal bersaing memperebutkan kursi Kepala Desa. Apabila nantinya jumlah calon melebihi dari lima orang, maka bakal calon kades harus menjalani tes tertulis. 

"Jika nanti ada yang melebihi dari lima calon, maka akan dilakukan tes tertulis," tutupnya.