Larang Menantu Bawa Bayi Keluar Rumah Karena Baru 6 Hari, Mertua dan Besan di Musi Rawas Saling Tikam, Satu Tewas

Korban tewas ditangan besan setelah sebelumnya cekcok dengan menantu pasal bayi.(Dok.Polres Musi Rawas)
Korban tewas ditangan besan setelah sebelumnya cekcok dengan menantu pasal bayi.(Dok.Polres Musi Rawas)

Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Herman alias Manda (47) tewas setelah mengalami luka tusuk akibat senjata tajam (Sajam) setelah dianiaya oleh besannya sendiri yakni Masuri (54).


Mirisnya, kasus pembunuhan itu dilatar belakangi lantaran korban melarang RA (15) sebagai menantu membawa cucunya ke rumah orang tuanya lantaran baru berusia 6 hari.

Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, peristiwa itu berlangsung di RT 03, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas sekitar pukul 10.00WIB.

Saat itu RA bersama kakak perempuannya bernama Wiwin datang ke rumah korban Herman untuk membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya yakni Masuri karena ingin melihat cucunya.

Namun, korban melarang pelaku RA membawa anaknya tersebut karena belum berumur sepekan atau menurut adat (belum di tepung). Akibatnya, RA emosi langsung memukul dan menendang korban.

Lalu Herman pun melakukan perlawanan dengan  mencabut pisau dan menusuk pelaku RA. Lantas RA pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pelaku Masuri  yang merupakan Bapak kandung.

Masuri pun datang ke rumah korban dan terlibat pertengkaran hingga akhirnya Herman tewas setelah dianiaya menggunakan pisau.

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,”kata Subardi, Sabtu (23/12).

Usai kejadian, polisi pun melakukan penangkapan terhadap RA. Sementara, saat ini Masuri masih dalam pengejaran petugas. 

"Barang bukti yang diamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu buah sarung pisau dan satu unit handphone Redmi,”ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan tersebut lantaran RA emosi karena korban melarang membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya (pelaku Masuri). Dan pelaku Masuri emosi karena melihat anaknya RA terluka di tusuk korban.

“Karena orang tua pelaku mau melihat bayi tersebut," jelasnya.