Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melaksanakan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi kondisi layanan, fasilitas sarana, dan prasarana di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang pada Rabu (30/8). Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam proses penilaian menuju Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang bertujuan untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
- KAI Divre III Salurkan CSR untuk Peningkatan Kualitas SDM di Lapas Perempuan Palembang
- Lapas Perempuan Palembang Gelar Aqiqah dan Tasyakuran Bayi Bawaan WBP
- Belasan Ribu Narapidana di Sumsel Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, 210 Orang Langsung Bebas
Baca Juga
TPM memulai verifikasi lapangan dengan menginspeksi berbagai ruangan dan fasilitas yang ada di Lapas Perempuan Palembang, mulai dari parkir, alur layanan, toilet dan ruang tunggu pengunjung, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), blok hunian warga binaan, ruang perpustakaan, Wartelsuspas, Dapur, hingga Bimker. TPM memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dan warga binaan sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
"Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, kami memberikan apresiasi atas berbagai perubahan positif yang telah dilakukan oleh Lapas Perempuan Palembang, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan," ujar Yon Sumitro, pengendali teknis dari TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Yon Sumitro menambahkan bahwa pelayanan di Lapas Perempuan Palembang mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan, terutama berkat berbagai inovasi yang telah diterapkan. Ia juga mengapresiasi upaya Lapas Perempuan Palembang yang telah berproses menuju pembangunan ZI selama hampir 5 tahun.
Selanjutnya, TPM melakukan wawancara dengan pegawai mengenai layanan satker, pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sistem penghargaan dan hukuman, serta pengelolaan bimker. Mereka juga melakukan pendalaman terhadap inovasi pelayanan yang telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para penerima layanan.
"Inovasi unggulan SI-INA (Sistem Informasi SI-INA) menjadi keunggulan Lapas Perempuan Palembang dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik dalam hal pembinaan dan pemberian program serta hak-hak narapidana," tambah Sumitro.
Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Palembang, optimistis bahwa lembaganya akan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menyatakan, "Dengan usaha keras dan komitmen seluruh pegawai, kami yakin akan memperoleh predikat WBK."
Ike juga menyampaikan bahwa Lapas Perempuan Palembang akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari TPM. "Kami akan segera mengambil tindakan atas catatan yang diberikan oleh TPM, karena kami berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden dan Menkumham Yasonna H Laoly," ungkap Ike.
Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang merupakan salah satu dari empat satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sedang mengikuti verifikasi lapangan oleh TPM. Verifikasi ini merupakan tahap lanjutan dari wawancara yang telah dilakukan secara online sebelumnya, dimana dilakukan pemeriksaan keterpaduan data dan pemaparan yang telah disampaikan selama wawancara dengan situasi nyata di lapangan.
- KAI Divre III Salurkan CSR untuk Peningkatan Kualitas SDM di Lapas Perempuan Palembang
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023