Lahat Masifkan Upaya Menjadi Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Lahat Haryanto memukul gong menandai pembukaan Konvensi Hak Anak sebagai upaya mewujudkan Lahat sebagai Kabupaten Layak Anak. (Dinas Kominfo Lahat/rmolsumsel.id)
Wakil Bupati Lahat Haryanto memukul gong menandai pembukaan Konvensi Hak Anak sebagai upaya mewujudkan Lahat sebagai Kabupaten Layak Anak. (Dinas Kominfo Lahat/rmolsumsel.id)

Kabupaten Lahat terus menggalakkan berbagai kegiatan sebagai upaya mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Salah satunya yakni Konvensi Hak Anak yang bertujuan meningkatkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.


Wakil Bupati Lahat, Haryanto mengatakan, perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyatakan secara prinsip dalam mewujudkan hak anak meliputi hak dasar untuk memperoleh asupan gizi yang cukup dan seimbang, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak untuk hidup sehat dan hak mendapatkan taraf hidup dan fasilitas yang layak.

“Kepada para gugus tugas Kabupaten Lahat, Kecamatan, Kelurahan, dan desa agar dapat bersinergi dengan lintas sektor, OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan selalu melibatkan forum anak dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak,” ujar Haryanto di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, Selasa (26/10).

“Ade pepatah jeme bahi ‘kalu bukan kite sape lagi, kalu bukan mak ini kebile lagi’ (kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi). Ayo kita wujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak,” imbuh Haryanto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Nurlela menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini ada 500 peserta yang terdiri dari 50 orang secara offline dan 450 orang secara online.

“Peserta terdiri dari pemangku kepentingan yang mewakili 5 klaster yakni para guru, tenaga medis, aparat penegak hukum, pelaku sosial, pelaku usaha, pelaku seni, media dan lembaga masyarakat,” terangnya.