Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap artis Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah karena kasus narkoba pada Senin (16/3) malam.
- Bareskrim Tetapkan Petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera Tersangka Penggelapan
- Munarman: Saya Jadi Target untuk Dipenjarakan
- Polisi Buru Pelaku Penusukan Pemain Sinetron Mak Lampir
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan itu, mereka mengamankan barang bukti narkoba jenis psikotropika.
“Barang bukti yang diamankan ada 20 butir psikotropika. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (17/3).
Dia menambahkan, dalam kasus ini, Vanessa ditangkap bersama suami dan satu rekannya lagi yang merupakan wanita.
“Jadi ada satu laki-laki, dua perempuan. Laki-laki berinisial FA berusia 30 tahun dan perempuan adalah VA berusia 25 dan CL 23 tahun,” beber Yusri.
Kini, ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat. Ketiganya menjalani tes urine, namun hasilnya masih belum diketahui.
Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi Vanessa Angel. Ia pernah ditangkap polisi pada 2016 karena kepemilikan psikotropika.
Kala itu, perempuan yang pernah tersandung kasus prostitusi online tersebut positif mengonsumsi psikotropika jenis happy five.
- Alami Kerugian Rp 3,1 Miliar Karena Proyek Fiktif, Oknum Jaksa Kejati Jambi Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Kuasa Hukum Sebut Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Alami Hilang Ingatan
- Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Tukang Ojek di Pasar Induk Jakabaring, Pelaku Lebih dari Satu Orang