Lagi! Bupati Banyuasin Askolani Bakal Dilaporkan Istri Sahnya ke Polda Sumsel

Bupati Banyuasin Askolani dan dr Sri Fitriyanti sewaktu melangsungkan pernikahan/ist
Bupati Banyuasin Askolani dan dr Sri Fitriyanti sewaktu melangsungkan pernikahan/ist

Setelah membulatkan tekad bercerai, dr Sri Fitriyanti, melalui kuasa hukumnya, berencana akan melaporkan suaminya yakni Bupati Banyuasin, Askolani ke Polda Sumsel, Jumat (30/9).


Menurut Mora, selaku kuasa hukum dr Fitri, kedatangannya ke SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan data saat Askolani menikahi Fitri pada 2019 yang lalu.

"Nah ada data palsu atau keterangan palsu yang digunakan berkenaan pernikahan antara klien kami dengan terlapor. Adanya penggunaan data yang tidak sesuai sebagaimana dengan yang kita lihat dengan data yang lain," jelasnya.

Akan tetapi meski istri Bupati Banyuasin, Askolani sudah membulatkan tekad untuk melaporkan suaminya, namun niat tersebut belum bisa terlaksana. Sebab kedatangan tim kuasa hukumnya masih ditahap konsultasi kepada penyidik, belum sampai ke ranah laporan kepolisian.

"Buat laporannya (LP) ditunda dulu. Hari ini kita baru konseling," ucapnya.

Tim kuasa hukum Sri Fitriyanti juga masih mengumpulkan alat bukti guna memperkuat laporan. Setelah ada perkembangan yang matang maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuat laporan resmi.

"Ditunda dulu, butuh pematangan karena ada perkembangan lain. Saat ini masih ada penundaan kelengkapan, salah satunya kelengkapan yang harus kita lengkapi," pungkasnya.