Kurangi Beban Biaya Perawatan, Pemkot Palembang Sewakan BMD

Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Palembang, Zulkarnain. (Istimewa/Humaidy Kennedy).
Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Palembang, Zulkarnain. (Istimewa/Humaidy Kennedy).

Untuk menekan beban biaya perawatan aset daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan izin pihak lain untuk menggunakan atau menyewa Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Palembang.


"Pemanfaatan BMD tersebut dapat dilakukan dengan sewa, pinjam pakai, KSP, BGS, dan KSPI," kata Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Palembang, Zulkarnain, Kamis (4/8).

Menurutnya, pemanfaatan BMD merupakan aset negara yang dilakukan oleh pihak pengelolaan barang. Hal ini dilakukan guna menghasilkan potensi yang dapat diraih oleh aset milik daerah, salah satunya yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

“Dengan persetujuan Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk BMD bisa disewa dalam waktu dekat yang berada dalam pengawasan pengelolaan barang,” terangnya.

Adapun BMD yang bisa disewa atau pinjam dengan persetujuan pihak pengelolaan barang tersebut berupa sebagian tanah dan bangunan yang masih digunakan oleh pengguna barang.

"Barang milik daerah tentu terdampak pada tingkat nilai aset tersebut. mengingat, pengelolaan milik daerah justru dapat menjadi beban biaya Pemerintah, karena BMD membutuhkan biaya pengelolaan atau perawatan,” ungkapnya.

Dirinya berharap melalui sosialisasi tersebut, aparatur pemerintah memiliki kesepemahaman dalam pengelolaan barang milik daerah.

"Meliputi pengajuan pemanfaatan, penilaian, dan juga pengawasan yang akan dikerjasamakan. Saya berharap manajemen pengelola aset di Palembang juga dapat memanfaatkan aset daerah untuk memberi nilai tambah," pungkasnya.