Warga Sumatra Selatan terbiasa memanfaatkan hari libur dengan berolahraga atau refreshing ke tempat umum. Namun di tengah penerapan PPKM Mikro saat ini, Polda Sumsel mengimbau masyarakat tetap di rumah menikmati libur hari Minggu.
- Rampungkan Target Perekaman e-KTP, Disdukcapil OKU Jemput Bola
- Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Instruksi Kapolres Muara Enim
- Dukung Wacana Pembentukan Sumselbar, Ketua DPRD Lubuklinggau Tunggu Kehadiran Presidium
Baca Juga
“Saya meminta dengan penuh harap kepada penduduk di wilayah Provinsi Sumatra Selatan khususnya Kota Palembang, kalau tidak ada agenda yang bersifat darurat, lebih baik untuk tetap di rumah saja menikmati libur mingguan. Hingga saat ini wabah pandemi masih berlangsung. Jadi, kita bersama-sama melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membatasi ruang gerak kita,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, Sabtu (10/7).
Menurut Kapolda, kalau pun kondisinya mendesak untuk bepergian, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Jika bertemu dengan sanak saudara, Kapolda mengingatkan untuk mengimbau mereka menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, hari libur berpotensi meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat, apalagi dalam waktu dekat ini umat Islam akan merayakan Hari Raya Iduladha.
“Saya yakin masyarakat kita akan bersikap bijak, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Jadi, Mang Cek, Bik Cek… Payo… Kito Mingguan di Rumah Bae untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Palembang,” kata Kapolda.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Kapolda Tinjau Kesiapan Pos Pam di KM 277 Tol Terpeka, Banyak Fasilitas Belum Lengkap
- Kapolda Sumsel Tegaskan Angkutan Barang Dibatasi Selama Periode Mudik Lebaran