Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati PALI Ingatkan Kades Harus Terima Kritikan

Bupati PALI Heri Amalindo saat mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kades se Kabupaten PALI. (Handout)
Bupati PALI Heri Amalindo saat mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kades se Kabupaten PALI. (Handout)

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo mengingatkan kepada kepala desa (kades) untuk menerima kritikan dan saran dari masyarakat demi kemajuan serta pembangunan daerah.


Hal itu disampaikan Heri Amalindo usai acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten PALI yang digelari di Wyndham Hotel, Sabtu (15/6) pagi.

“Sebagai seorang pemimpin, hendaknya dapat menerima kritikan dan saran dari masyarakat serta menjalankan tugas yang diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada,” kata Heri Amalindo dalam sambutannya.

“Menciptakan konsep pelayanan prima, kepada pemerintah desa membutuhkan kerjasama dan menumbuhkan kesadaran, peran aktif dari seluruh staf sehingga suasana kerja terasa nyaman dan pelaksanaan tugas bagi masyarakat dapat berjalan dengan yang diharapkan,” ungkap dia.

Heri Amalindo juga mengatakan, tugas berat harus diemban oleh kepala desa dengan dibantu komponen masyarakat untuk bersama menjalankan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Setelah pengukuhan dan pengambilan sumpah perpanjangan masa jabatan ini, saya mengajak masyarakat untuk mendukung dan membantu dalam melaksanakan tugas kades. Marilah bahu membahu menggali potensi yang ada untuk kemajuan daerah tempat tinggal,” kata dia.

Dia juga mengingatkan para kades se Kabupaten PALI harus mampu menggerakan masyarakat, menjadi aktor pembangunan yang berbudi luhur, bertanggung jawab dan peka terhadap perubahan.

“Dengan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, tentu besar harapan masyarakat akan ada perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinan kades dituntut lebih visioner, kreatif dan inovatif lagi,” tambah dia.

Selain itu, masih dikatakan Heri Amalindo, dia juga mengungkapkan tahun 2024 masih merupakan tahun politik yang akan melaksanakan Pilkada di 17 Kabupten/Kota di Sumsel, serta Pilgub Sumsel.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, tentunya Kabupaten PALI akan melaksanakan Pilkada. Pertama jangan ada keributan, setiap calon ada salah dan benarnya. Pilihlah calon pemimpin yang sedikit salahnya,” kata dia.

Diakhir sambutannya, Heri Amalindo mengucapkan selamat kepada 65 kades di Kabupaten PALI yang diperpanjang masa jabatannya. Terdiri dari 3 gelombang masa jabatannya, 36 kades periodes 2019-2025 menjadi 2027, lalu 12 kades periode 2021-2027 menjadi 2029 dan 2023-2023 menjadi 2031.

“Mari kita jadikan momen pengukuhan dan pengambilan sumpah perpanjang masa jabatan ini secara bersama membangun desa, dan semoga kita  diberi kekuatan lahir batin untuk untuk mengabdikan diri di desa masing-masing,” pungkasnya.