Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan verifikasi administrasi maupun faktual terkait keabsahan berbagai berkas/dokumen dua pasangan calon (paslon) yang mendaftar di Pilkada 2024.
- KPU OKI Buka Saran dan Tanggapan Masyarakat Tentang Keabsahan Para Paslon
- KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada OKI 2024
- KPU Resmi Tetapkan Paslon JADI dan Muri Bertarung di Pilkada OKI
Baca Juga
"Di tanggal 3-4 kemarin kami melakukan verifikasi faktual dan verifikasi administrasi," kata Devisi Penyelenggaraan KPU OKI, Antoni Ahyar, Jum'at (5/9).
Antoni mengatakan, untuk memastikan keabsahan berkas pencalonan yang ditujukan, pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan cara turun langsung ke lembaga pendidikan, sesuai ijazah para paslon.
Disebutkan Antoni, untuk Muchendi Mahzareki menyertakan ijazah S1 dan S2 di Universitas Sriwijaya dan Supriyanto menunjukan ijazah di SMAN 1 Mesuji.
Sementara itu, untuk Djakfar Shodiq menunjukkan ijazah SMA yang dilakukan verifikasi di Dinas Pendidikan, lalu Abdiyanto Fikri menunjukkan S1 di Universitas Syahyakirti S2 di universitas Muhammadiyah.
"Alhamdulillah hasil verifikasi kami berkas yang mereka serahkan dan berkas verifikasi cocok dan semua keabsahannya bisa dipertanggung jawabkan," tambahnya.
Antoni juga menjelaskan, setelah verifikasi berkas, tahapan bergulir ke penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Usai penetapan paslon, KPU OKI akan mengundi nomor urut paslon pada tanggal 23 September 2024.
"Setelah itu ada deklarasi damai, tapi belum tau tanggalnya kapan, yang pasti di awal-awal kampanye," tandasnya.
- Debat Publik Pilkada OKI Ditunda
- Pemasangan APK di Pohon Makin Banyak Jelang Pilkada di OKI
- Bawaslu OKI Terima Sembilan Laporan Terkait Buzzer, Tingkatkan Pengawasan Percakapan di Medsos