Hakim Saldi Isra menyinggung kalahnya tim Indonesia dalam pertandingan Piala Thomas dan Uber 2024, saat membuka sidang sengketa Pileg 2024. Momen itu terjadi ketika KPU salah menyampaikan duplik.
- Hadir Langsung di Sidang DKPP, Korban Terduga Asusila Ketua KPU Sempat Diperiksa Psikolog
- Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf
- Tak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen, KPU Kembali Dilaporkan
Baca Juga
Semula, Hakim Saldi Isra menyampaikan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon yakni KPU dan Bawaslu.
Ia meminta agar seluruh pemohon dan termohon memaksimalkan waktunya untuk menyampaikan jawabannya untuk perkara nomor 102.
"Jadi ini sekarang giliran pemohon mendengar apa jawaban termohon terhadap permohonan-permohonan yang ada. Pertama disilakan kepada termohon untuk perkara 102 silakan," ucap Hakim Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg, Senin (6/5).
Kemudian salah satu kuasa hukum KPU mulai membacakan isi dupliknya. Namun, ia salah mendengar penjelasan Hakim Saldi Isra yang mempersilahkan perkara 102 untuk menyampaikan jawaban.
"Makasih Yang Mulia, Assalamu'alaikum, saya Yan Waqob, dari kantor Haicon, Yogyakarta untuk perkara 112. Jawaban termohon KPU dalam PHPU anggota DPR/DPRD provinsi terhadap perkara nomor 112 dan seterusnya," ujar Yan membacakan isi jawaban.
Kemudian, Hakim Saldi Isra memotong pernyataan Yan Waqob tersebut.
"Ini 102?" tanya Hakim Saldi Isra.
"Oh iya, saya 112, salah dengar," kata Yan.
Lantas, atas kesalahan itu, Hakim Saldi Isra menyinggung soal kekalahan tim Indonesia dalam kompetisi badminton semalam.
"Iya, biasa pak kemarin kita kalah badminton soalnya dua-duanya, ada pengaruhnya juga saya dengar. Silakan Pak," tutupnya.
- Hadir Langsung di Sidang DKPP, Korban Terduga Asusila Ketua KPU Sempat Diperiksa Psikolog
- Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf
- Tak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen, KPU Kembali Dilaporkan