KPU OKU Bakal Rekrut 5.075 KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan merekrut sebanyak 5.075 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di Pilkada Serentak 2020 di wilayah setempat.


Komisioner KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dony Mardianto mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran calon KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 ini sudah diumumkan pihaknya sejak Kamis (1/10) kemarin agar diketahui masyarakat.

Dia menjelaskan, pendaftaran calon KPPS ini mulai dibuka pada 7-13 Oktober 2020 melalui PPS di setiap kecamatan di Kabupaten OKU.

"Masyarakat dapat mendaftar langsung di PPS (Panitia Pemungutan Suara) wilayah masing-masing," katanya.

Dalam pendaftaran ini, kata dia, KPU OKU akan merekrut sebanyak 5.075 anggota KPPS yang akan ditugaskan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan nanti.

"Di OKU sendiri ada 725 TPS dan masing-masing ditugaskan tujuh orang anggota KPPS. Artinya dibutuhkan 5.075 orang ditambah 1.450 anggota Trantib yang juga akan direkrut," ungkapnya.

Setelah ditetapkan pada 24 November 2020 nanti, lanjut dia, anggota KPPS yang terpilih akan menjalani proses tes cepat (rapid test) COVID-19 sebelum ditugaskan di lapangan.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh anggota KPPS tidak ada yang terindikasi terpapar virus corona.

"Karena pilkada ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 sehingga kami ingin memastikan seluruh pihak penyelenggara pemilu jajaran KPU OKU tidak ada yang terpapar virus corona guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mencoblos," tandasnya.