KPU OKU Ajukan 1.243 TPS untuk Pemilu 2024

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya/ist.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya/ist.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan mengajukan sebanyak 1.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ribuan TPS ini tersebar di 13 kecamatan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.


Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menegaskan, jumlah TPS ini belum final. Kemungkinan berkurang ataupun bertambah masih bisa terjadi.

“Jumlah TPS di OKU  baru dapat dipastikan setelah pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pantarlih berakhir pada Maret 2023 mendatang,” jelas Naning saat dibincangi Kamis (16/2). 

Hasil pemetaan sementara, kata Naning KPU OKU, menemukan ada sebanyak 20 TPS rawan. Rawan dimaksud bukan dari segi kecurangan atau tindakan kriminal. Dimaksud rawan yakni TPS yang letak geografisnya sulit dijangkau, dikarenakan berlokasi di talang yang jauh dari pusat pemukiman warga desa.

“20 TPS rawan ini terletak di Kecamatan Lengkiti, Sosoh Buay Rayab, Muara Jaya dan Ulu Ogan,” ujarnya.

Naning memastikan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, setiap TPS maksimal tidak lebih dari 300 orang pemilih. Hal ini sesuai aturan berlaku. Tujuannya juga agar pelaksanaan pemilihan berjalan efektif dan efisien.

“Khusus untuk daerah rawan dalam hal letak geografis mungkin saja ditetapkan satu TPS meski jumlahnya di bawah 300 pemilih untuk satu TPS. Hal ini belum bisa dipastikan, kita tunggu hasil kerja Petugas Pantarlih di lapangan nanti,” tandasnya.