Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan mengajukan sebanyak 1.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ribuan TPS ini tersebar di 13 kecamatan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
- Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 7 TPS
- Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Sako karena Ancam Petugas Linmas di TPS Pilkada Palembang
- HDCU Unggul di TPS Tempatnya Mencoblos, Bersaing Ketat Dengan ERA
Baca Juga
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menegaskan, jumlah TPS ini belum final. Kemungkinan berkurang ataupun bertambah masih bisa terjadi.
“Jumlah TPS di OKU baru dapat dipastikan setelah pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pantarlih berakhir pada Maret 2023 mendatang,” jelas Naning saat dibincangi Kamis (16/2).
Hasil pemetaan sementara, kata Naning KPU OKU, menemukan ada sebanyak 20 TPS rawan. Rawan dimaksud bukan dari segi kecurangan atau tindakan kriminal. Dimaksud rawan yakni TPS yang letak geografisnya sulit dijangkau, dikarenakan berlokasi di talang yang jauh dari pusat pemukiman warga desa.
“20 TPS rawan ini terletak di Kecamatan Lengkiti, Sosoh Buay Rayab, Muara Jaya dan Ulu Ogan,” ujarnya.
Naning memastikan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, setiap TPS maksimal tidak lebih dari 300 orang pemilih. Hal ini sesuai aturan berlaku. Tujuannya juga agar pelaksanaan pemilihan berjalan efektif dan efisien.
“Khusus untuk daerah rawan dalam hal letak geografis mungkin saja ditetapkan satu TPS meski jumlahnya di bawah 300 pemilih untuk satu TPS. Hal ini belum bisa dipastikan, kita tunggu hasil kerja Petugas Pantarlih di lapangan nanti,” tandasnya.
- Pihak Katering Tidak Sediakan Susu, Program Makan Bergizi Gratis di OKU Masih Hadapi Kekurangan
- Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di OKU, Tiga Paket Sabu Diamankan
- Motif Pembunuhan Ketua RT di OKU Masih Misteri, Cemburu atau Dendam?