Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan mengajukan sebanyak 1.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ribuan TPS ini tersebar di 13 kecamatan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
- Saksi Ungkap Indikasi Kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun Tanjung Sakti Lahat
- Merasa Dirugikan, PKB Palembang Laporkan PSL Rasa PSU di Kemang Agung ke Bawaslu
- Paling Banyak TPS, Rekapitulasi Suara Pemilu di PPK Lubuklinggau Barat I dan Utara II Diperkirakan Lama
Baca Juga
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menegaskan, jumlah TPS ini belum final. Kemungkinan berkurang ataupun bertambah masih bisa terjadi.
“Jumlah TPS di OKU baru dapat dipastikan setelah pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pantarlih berakhir pada Maret 2023 mendatang,” jelas Naning saat dibincangi Kamis (16/2).
Hasil pemetaan sementara, kata Naning KPU OKU, menemukan ada sebanyak 20 TPS rawan. Rawan dimaksud bukan dari segi kecurangan atau tindakan kriminal. Dimaksud rawan yakni TPS yang letak geografisnya sulit dijangkau, dikarenakan berlokasi di talang yang jauh dari pusat pemukiman warga desa.
“20 TPS rawan ini terletak di Kecamatan Lengkiti, Sosoh Buay Rayab, Muara Jaya dan Ulu Ogan,” ujarnya.
Naning memastikan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, setiap TPS maksimal tidak lebih dari 300 orang pemilih. Hal ini sesuai aturan berlaku. Tujuannya juga agar pelaksanaan pemilihan berjalan efektif dan efisien.
“Khusus untuk daerah rawan dalam hal letak geografis mungkin saja ditetapkan satu TPS meski jumlahnya di bawah 300 pemilih untuk satu TPS. Hal ini belum bisa dipastikan, kita tunggu hasil kerja Petugas Pantarlih di lapangan nanti,” tandasnya.
- Pemilih Pilkada Capai 207.110.768
- KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024
- Gerindra Tuding Nasdem Curi Suara di Dapil Jabar IX