KPU dan Bawaslu Sumsel Belum Usulkan Anggaran Pemilu 2024

KEtua KPU Amrah Muslimin/ist
KEtua KPU Amrah Muslimin/ist

Hingga kini baik KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bawaslu Sumsel belum mengajukan usulan anggaran untuk persiapan pemilu tahun 2024 mendatang.


“Kemungkinan  kami akan mengajukan usulan anggaran pemilu tahun 2024 tahun depan,” kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, Senin (14/6).

Untuk  anggaran pilkada, pileg pilpres pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah apakah ketiganya di biaya seluruhnya oleh APBN  atau tetap seperti semula Pileg, Pilpres APBN dan Pilkada APBN.

“Karena Undang-Undang yang mengatur tentang Pilkada menyebutkan Pilkada di biayai APBD.Ini konsekuensinya harus merevisi  UU No 7 2017 dan  UU No 10 tahun 2016,” katanya.

Untuk  Persiapan Pemilu tahun 2024 KPU Sumsel telah melakukan pemberitahuan ke Pemprov Sumsel.

“Mulai dari persiapan anggaran pilkada mulai dari 2023, karena ado dana hibah untuk kegiatan penguatan kelembagaan dan pembentukan Sekolah Demokrasi di 7 kabupaten .Kita usulkan 7 Miliar tapi masih di konsultasikan ke Mendagri,” katanya.

Sedangkan Pimpinan Bawaslu Sumsel Junaidi masih menunggu tahapan dari KPU terkait usulan anggaran pemilu 2024 mendatang.

“ Kalau keluar tahapan dari KPU, apakah 20  bulan, 25 bulan atau 30 bulan , kalau 30 bulan maka tahapan ada ditahun ini tapi  kalau 25 bulan di Maret 2022  tetap akan kita ajukan anggaran untuk tahapan ditahun ini untuk tahun 2022,” katanya.

Untuk rilnya pihaknya masih menunggu PKPU dalam waktu dekat . “Kayaknya DPR, Bawaslu , KPU sama DKPP lagi intens rapat dengar pendapat untuk memutuskan itu,” katanya.