Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat malam (15/10).
- Ketua KPK Tegaskan Direksi-Komisaris BUMN Tetap Wajib Serahkan LHKPN
- KPK Usut Korupsi LPEI Lewat Project Manager PT Mega Alam Sejahtera
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
Baca Juga
Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 19.00 WIB penyidik KPK berjumlah enam orang datang menggunakan mobil Kijang Innova.
Setibanya di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba, penyidik KPK tanpa banyak bicara turun dari mobil dan langsung memasang tiga stiker KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” di pintu masuk ruangan Persepasi.
Selain itu petugas memasang segel KPK di gagang pintu dan di lubang kunci gembok. Penyegelan berlanjut di ruangan Bidang SDA, Bidang Perencanaan dan ruang Kepala Dinas PUPR.
Tim KPK juga mendatangi ruangan Bidang Jembatan dan Jalan.
Setelah tiga jam melakukan pemeriksaan, mendekati pukul 22.00 WIB, para penyidik KPK meninggalkan ruangan sembari membawa tas ransel berukuran besar dan melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kedatangan anggota KPK yang melakukan penggeledahan dan penyegelan terkait kasus apa.
- Ketua KPK Tegaskan Direksi-Komisaris BUMN Tetap Wajib Serahkan LHKPN
- KPK Usut Korupsi LPEI Lewat Project Manager PT Mega Alam Sejahtera
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris