Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta dengan memanggil mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.
- Jelang Pemilu 2024, Wacana Pergantian Kepala BIN Jelas Bermuatan Politis
- Ada Pemilu, Formula E 2024 di Jakarta Terancam Batal
- Menpora Ingin Formula E jadi Even Otomotif Tetap di Jakarta
Baca Juga
"Benar. Permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).
Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan materi yang digali kepada Dino Patti. Pasalnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," katanya.
Dalam pemeriksaan ini, KPK mencecar Dino Patti Djalal sekitar 20 pertanyaan seputar penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Dino Patti mengaku diperiksa selama kurang lebih 5 jam.
"Karena peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata Dino.
Kepada tim penyelidik, Dino mengaku menjelaskan soal pertemuan pertama antara pihak Formula E dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Mei 2019. Pertemuan terjadi di New York.
"Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tapi setelah itu praktis mereka sudah terhubungkan, lalu saya lepas tangan. Itu yang dikonfirmasi," kata dia.
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU