Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 terus dikupas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- KPK Sita Tanah Milik Andhi Pramono di Banyuasin
- KPK Panggil Eks Dirut PT Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Baca Juga
Kali ini, lembaga antirasuah memanggil lima orang saksi, termasuk di antaranya Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu siang (23/11).
Selain itu, KPK juga memanggil politisi PKB yang juga anggota DPR RI, H. Muhammad Kadafi; M. Alzier Dhianis Thabrani dari swasta; dan Thomas Azis Riska selaku Bos Tegal Mas Lampung. Mereka diperiksa untuk tersangka rektor Unila, Prof Karomani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, saksi-saksi yang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Musa Ahmad, Thomas Azis Riska, dan M. Alzier Dhianis Thabrani. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
- Universitas Lampung Rencanakan Pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- KPK Sita Tanah Milik Andhi Pramono di Banyuasin