KPK Dorong Pelaksanaan Stranas PK Kementerian PAN-RB

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada kegiatan audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di kantor Kementerian PAN-RB/Net
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada kegiatan audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di kantor Kementerian PAN-RB/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan kementerian/lembaga (K/L) dalam aksi pencegahan korupsi.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada kegiatan audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di kantor Kementerian PAN/RB, Jakarta pada Jumat (7/10).

Audiensi ini membahas upaya tindak lanjut terhadap 12 rencana aksi Stranas PK dalam dua tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Ghufron mengatakan, terdapat tiga fokus area pada 12 rencana aksi yang sedang dikerjakan oleh tim Stranas PK, yakni terkait dengan perizinan dan tata niaga. Dalam hal itu, sektor perizinan masih mengumpulkan suatu persoalan khususnya terkait izin investasi dalam dunia usaha.

Selanjutnya, terkait fokus keuangan negara berkaitan dengan APBN/APBD. Ketiga, terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokasi.

"Dari hasil fokus area dan rencana aksi tersebut, KPK sudah pelajari satu persatu dan melihat hasil capaian mana yang sudah mencapai target 100 persen atau yang belum mencapai target. Untuk target yang belum tercapai akan segera dievaluasi dan diupayakan selesai pada dua tahun ke depan, tahun 2023 dan 2024," ujar Ghufron seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/10).

Melalui audiensi, disampaikan laporan atas capaian kinerja anggota Stranas PK dalam proses monitoring dan evaluasi tekait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Seperti dalam memastikan proses penyelenggara negara, baik dalam tata kelola keuangan maupun tata kelola wewenang, sehingga upaya pencegahan yang dilakukan dapat berhasil.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada semester satu tahun 2022, capaian aksi Stranas PK mencapai 44,70 persen. Kegiatan tersebut melibatkan 48 kementerian/lembaga di 34 provinsi dan 57 pemerintah kabupaten/kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 aksi PK.

"Hingga triwulan V (B15), dihitung dari total nilai 12 aksi beserta indikator outputnya maka nilai capaian Stranas PK adalah 38,8 persen dari target 70 persen pada tahun 2022. Nilai 38,8 persen menunjukkan, pelaksanaan aksi PK hingga triwulan V (B15) terjadi peningkatan capaian sekitar 5 persen dibandingkan periode triwulan IV (B12)," kata Pahala.

Peningkatan tersebut kata Pahala, terjadi pada dua aksi PK, yakni aksi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan, serta pemanfaatan data NIK untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral. Kemudian memanfaatkan aplikasi yang ada, untuk memastikan layanan digital dan pemanfaatan teknologi digital.

"Dari 12 rencana aksi, KPK berharap kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat Aksi PK 10 terkait pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Meski masih menunggu penetapan Perpres Arsitektur SPBE oleh Presiden, setidaknya sudah ada kebijakan dan program strategis dalam mendorong digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE," jelas Pahala.

Menurut Pahala, hal tersebut perlu dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Serta ikut dalam pelaksanaan roadmap pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital, untuk mencapai target pemerintah secara objektif, terukur, dan terarah.

Oleh karenanya kata Pahala, audiensi dan koordinasi perlu dilakukan untuk melakukan deteksi dini Aksi PK yang telah dilaksanakan Kementerian PAN-RB, untuk menyesuaikan perencanaan dan target yang telah disepakati, serta mengukur hasil dan dampak pada kurun waktu tertentu.