Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan akan menindaklanjuti ketika ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Provinsi Lampung.
- Pemkab OKI Ajak Pihak Swasta Tanggap Perbaiki Jalan Rusak
- Lampung Dapat Kucuran Dana Rp 800 Miliar Untuk Perbaikan Jalan, Gubernur Arinal Djunaidi: Kalau Kurang ya Kita Shalat
- Gubernur Sumsel Janjikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Cengal di OKI
Baca Juga
Hal itu disampaikan Firli saat ditanya perkembangan tindak lanjut dari KPK terkait jalan rusak yang sempat menjadi sorotan publik hingga pemerintah pusat.
"Sebenarnya kalau Korsup itu dalam rangka koordinasi pencegahan. Tetapi begitu nanti ada hasilnya, betul telah ada dugaan tindak pidana korupsi, tentu penindakan yang akan menindaklanjuti. Mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan, itu perlu dilakukan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (1/6).
Firli menambahkan, pada prinsipnya, seluruh laporan yang disampaikan masyarakat atau yang diterima pihaknya langsung, dipastikan akan dilakukan pendalaman hingga ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi.
"Setelah kita tahu ada peristiwa korupsi, siapa orangnya, apakah dia aparat penegak hukum atau dia adalah penyelenggara negara," pungkas Firli.
- Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Minyak Sulingan dari Muba Tujuan Lampung Lewat Perairan
- Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Resmi Pakai Rompi Oranye KPK