Langkah 2 anggota DPD RI mendaftarkan gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan langsung dari Koalisi Peduli Indonesia (KPI).
- Hasil Pleno KPU Sumsel, Ratu Tenny Leriva Pimpin Perolehan Suara DPD RI
- Rekapitulasi Kota Palembang Selesai, Berikut Perolehan Suara Pilpres dan DPD RI
- Diduga Banyak Kecurangan Pemilu, DPD Bentuk Pansus
Baca Juga
Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya senang dengan apa yang dilakukan senator Fachrul Razi dan Bustami Zainudin. Di mana keduanya didampingi pakar hukum tata negara, Refly Harun mengajukan pengujian materil UU 7/2017 tentang Pemilu terkait dengan presidential threshold.
“Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan presidential threshold nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia,” ujar Hilman kepada wartawan, Minggu (12/12).
Hilman juga mengajak segenap elemen masyarakat membantu dan mendoakan agar gugatan ini terkabul.
Sementara itu, Senator Bustami berharap gugatan konstitusi ini bisa diterima dan menghasilkan putusan seadil-adilnya terhadap seluruh warga negara Indonesia.
Gugatan UU Pemilu ini diyakini akan menjadi pintu bagi segenap warga bangsa, terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah di tingkat nasional. Mereka punya kesempatan yang sama untuk bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional.
“Presidential threshold ini menjadi penting nantinya agar UU kedepan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 persen ini bisa kita nol kan,” tutupnya.
- MK Sebut Jokowi Tak Ikut Andil Dalam Pilpres, Hakim: Tidak Ada bukti yang Meyakinkan Mahkamah Terjadi Intervensi Presiden
- MK Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Dkk
- Tegak Lurus Arahan Prabowo, Relawan Urung Demo di MK