Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2019-2024 merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.
- Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah
- Dua Petinggi dan 3 Agensi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
- KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Ridwan Kamil Termasuk?
Baca Juga
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, rentang tahun 2021 sampai pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Keenam agensi yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.
Penunjukan agensi tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang pembayaran bank bjb ke agensi, dan dari agensi ke media penerima iklan berbeda.
"Dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak kurang lebih (menjadi) Rp300 miliar. (Namun yang mengalir ke media penerima iklan) hanya kurang lebih Rp100-an miliar ditempatkan sesuai real pekerjaan yang dilakukan," jelas Budi.
"Yang tidak real ataupun fiktif kurang lebih sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun," lanjut.
Saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua orang dari petinggi bank bjb, sementara tiga lainnya dari agensi.
Kelima tersangka adalah Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.
Kemudian pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik dan pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
- Moge dan Mobil Mewah Ridwan Kamil Ternyata Tidak Masuk LHKPN
- KPK Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
- KPK Pastikan Periksa Ridwan Kamil