Delapan saksi diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022 di PT Antam..
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas
- Kejagung Periksa Pensiunan hingga Manager PT Antam
- Kasus Dugaan Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Komisi VI DPR Buka Peluang Bentuk Panja
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, kedelapan saksi yang diperiksa masih terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari enam tersangka.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (14/6).
Kedelapan saksi itu adalah EFY (Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan 2018-2020, PAT (senior vice president corporate finance), SPR (pensiunan PT Antam Tbk), FA (pegawai Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk), AR (product inventory control periode Juli 2023 sampai saat ini).
Selanjutnya DRS (mantan manager refinery UBPP LM PT Antam Tbk), AM (dokumen control LBMA 2020-2022), dan PSI (engineering manager UBPP LM PT Antam Tbk 2023 sampai saat ini).
Dari pemeriksaan saksi-saksi baru tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton di PT Antam periode 2010-2021. Seluruhnya merupakan mantan general manager (GM).
Enam tersangka itu adalah TK (GM 2010-2011), HN (GM 2011-2013, DM (GM 2013-2017), AH (GM 2017-2019), MA (GM 2019-2021), dan ID (GM 2021-2022).
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal, dengan melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai standar ketentuan dan aturan PT Antam.
Setelah itu mereka merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek logam mulia Antam.
- Kejagung Masih Dalami Peran Miss Indonesia 2010 di Kasus Korupsi Minyak
- Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan jadi Tahanan Kota, Ini Sebabnya
- Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan