Korban Kasus Pelecehan Anak di Palembang Minta Pendampingan Hukum ke KPAI

Noviana saat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang untuk meminta pendampingan hukum terhadap kasusnya. (ist/rmolsumsel.id)
Noviana saat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang untuk meminta pendampingan hukum terhadap kasusnya. (ist/rmolsumsel.id)

Selebgram Palembang, Noviana (38), Selasa (13/7), mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang. Warga Jalan Sukabangun II Kecamatan Sukarami Kota Palembang tersebut meminta KPAI dapat memberikan pendampingan hukum terhadap kasus pelecehan yang menimpa putranya beberapa waktu lalu.


Ia mengaku, akibat bully yang dilakukan rekannya berinisial TD tersebut, anaknya mengalami gangguan psikologis. “Kondisi anak saya terganggu. Karena ia melihat dari Instagram pribadi saya menanyakan kenapa ribut dengan tante itu kenapa ma,” kata Noviana.

Noviana berharap, pendampingan yang diberikan KPAI bisa mendorong kasus bully yang dialami anaknya dapat segera diproses oleh pihak berwajib. Sehingga, kasus serupa tidak perlu menimpa anak lainnya.

“Harapannya kasus yang sudah kami laporkan bisa segera diproses,” bebernya.

Ia menuturkan, kasus tersebut berawal dari hinaan TD melalui story Instagram miliknya. TD menghina dan mencaci anak korban dengan kata-kata kasar, seperti gendut, hitam dan seperti hewan. Novi menduga motif yang dilakukan TD kemungkinan bermula saat dirinya memiliki masalah dengan orang lain.

Dalam laporan yang dibuat oleh Novi di SPKT Polda Sumsel sekira pukul 20.00 , pada Jumat (9/7) dirinya turut menyertakan bukti print kata kata hinaan yang dilontarkan di akun story instagram milik TD. “Saya juga melampirkan bukti kata-kata kasar dalam laporan saya ini. Saya berharap dengan laporan ini polisi dapat segera menindaklanjutinya,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan mengenai UU ITE dan sudah kita terima, akan segera dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk dilakukan penyelidikan,” kata Supriadi.