Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian rumah kosong yakni Ishak (40), Eko (30) dan Hendri Wibowo (26).
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Haris Dinzah melalui Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing mengungkapkan, para pelaku mencuri di rumah korban dengan cara bertahap.
Yakni dengan menggunakan becak motor untuk membawa sejumlah perabotan rumah tangga. "Pelaku ambil barang di rumah korban secara bertahap melalui pintu belakang rumah yang sudah dibobol pelaku," katanya.
Disambung Robert, pelaku membagi uang penjualan hasil curian sebesar Rp 1 juta untuk satu orang. Setelah mendapat uang tersebut pelaku mengatakan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membagi rata uang hasil penjualan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Dihadapan petugas kepolisian, salah satu pelaku, Eko (30) mengatakan dirinya nekat mencuri bersama dua rekannya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi
"Terpaksa mencuri, uangnya kita gunakan untuk kebutuhan hidup," tandasnya.
Atas ulahnya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri
- DPD PAN Buka Pendaftaran Cawako dan Cawawako Palembang
- Menari 8 Jam Nonstop Dalam Peringatan Hari Tari Sedunia di Palembang