Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki kompleksitas tinggi karena menggabungkan Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak Nasional. KPU diminta mempersiapkan dengan matang pelaksanaan Pemilu dan mengantisipasi skenario yang mungkin terjadi.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan dan menyusun tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Guspardi mengingatkan, pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 memiliki kompleksitas sangat tinggi. Karena dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada tahun 2024.
“Maka kita mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu,” kata Guspardi dalam keterangan persnya, Jumat (10/9).
Menurut Guspardi, KPU agar mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam. Menurutnya, KPU juga mesti mempersiapkan dua skenario sekaligus untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu dalam suasana normal dan suasana tidak normal (pandemi).
“Dua skenario itu belum terlihat yang disampaikan oleh KPU dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Ada kemungkinan Pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Guspardi juga meminta KPU untuk mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur dalam momen pesta demokrasi 2024 nanti. Antisipasi kalau seandainya pelaksanaannya dilakukan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tentu konsekuensinya akan ada tambahan anggaran guna mengakomodasi berbagai hal berkaitan dengan protokol kesehatan dan lain sebagainya.
“Sebagaimana pernah terjadi saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid, anggarannya juga bertambah sekitar Rp4,77 triliun,” tutur legislator asal Sumatra Barat itu.
Untuk itu, lanjut Guspardi, penyiapan dua skenario di atas akan berimplikasi pada anggaran pelaksanaan.
“Kalau tidak salah anggaran Pemilu Rp86 triliun, Pilkada 26,2 triliun. Di sini belum kami lihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19. Karena prinsipnya setiap program tentu didukung anggaran. Pemilu 2024 cukup kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi,” ujarnya.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra sempat mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
- Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2