Komisi III DPR RI Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh jadi WNI

Sandy Walsh dan Jordi Amat/ist
Sandy Walsh dan Jordi Amat/ist

Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi calon pemain timnas sepakbola Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.


Hasil itu dimumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (29/8).

"Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat membacakan hasil rapat itu.

Seperti diketahui timnas Indonesia akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September. PSSI berharap proses naturalisasi Jordi dan Sandy bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.

"Pada 24 dan 27 (September) ada FIFA Matchday kita ingin melawan Curacao (ranking ke-84 FIFA). PSSI ingin sebelum FIFA Matchday dua pemain itu bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI berterima kasih kasih kepada Presiden Bapak Joko Widodo, Bapak Menpora Zainudin Amali, Bapak Menkumham Yasonna Laoly, Komisi III DPR dan semua yang telah membantu proses naturalisasi inii,’’ ujar Ketua PSSI Mochamad Iriawan.

"Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023," tandas dia.