Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Wamenkumham Target Dua Pekan Selesai

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenpora, PSSI, Kemenkumham terkait naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh/ist
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenpora, PSSI, Kemenkumham terkait naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh/ist

Proses naturalisasi dua pemain sepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi Warga Negara Indonesia telah disetujui oleh Komisi III DPR RI.


Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM akan memproses seluruh dokumen kedua pemain tersebut mengingat sangat dibutuhkan untuk membela Tim Nasional Indonesia dalam waktu dekat. 

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

‘’Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia.’’ Kata Edward yang juga pakar hukum pidana ini.

Seperti diketahui timnas Indonesia akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September. PSSI berharap proses naturalisasi Jordi dan Sandy bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.

"Pada 24 dan 27 (September) ada FIFA Matchday kita ingin melawan Curacao (ranking ke-84 FIFA). PSSI ingin sebelum FIFA Matchday dua pemain itu bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar Ketua PSSI Mochamad Iriawan.

"Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023," tandas dia.