Kolaborasi Polres dan Pemkab Muara Enim Dukung Program Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Lahan 5 Hektar

Penanaman jagung perdana di lahan seluas 5 hektar di Kabupaten Muara Enim sebagai dukungan program ketahanan pangan. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Penanaman jagung perdana di lahan seluas 5 hektar di Kabupaten Muara Enim sebagai dukungan program ketahanan pangan. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Polres Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan penanaman jagung perdana dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional.


Penamaan jagung tersebut dilakukan di lahan seluas 5 hektar yang berada di Jalan Tebing sapi, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim dengan penanaman awal sekitar 1 hektar dan dilanjutkan secara bertahap.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini pula mendukung pengembangan komoditi jagung seluas 200.000 hektar di Sumatera Selatan. 

"Selain perluasan areal tanam, upaya pengembangan jagung memerlukan peningkatan efisiensi produksi, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produk, peningkatan nilai tambah perbaikan akses pasar, pengembangan unit usaha bersama, perbaikan sistem permodalan dan pengembangan infrastruktur," ujar Aris.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pengembangan budidaya jagung sampai ke pemasarannya, didukung penggunaan varietas unggul termasuk pemanfaatan teknologi dalam pasca panen sampai dengan pengolahan hasil, sehingga pengembangan jagung tidak berhenti di satu sisi saja namun di sisi yang lainnya.

"Sehingga bisa lebih ekonomis dan memiliki nilai jual pasar yang variatif serta jauh lebih tinggi daripada produk mentahnya selain itu peningkatan kualitas jagung harus dilakukan karena jagung ini merupakan pangan kita selain beras dan manfaatnya juga sangat banyak termasuk untuk pakan ternak dan kita juga berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh pihak lain" terangnya.

Sementara, Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar mengatakan, Pemkab Muara Enim akan melakukan pendampingan, pemeliharaan dan pengembangan tanaman Jagung di lahan milik Polres Muara Enim.

"Termasuk kelompok tani, pemanfaatan sarana dan prasarana, Pengelolaan dan pengembangan lahan, Pengembangan mekanisme distribusi dan tata niaga kelompok jagung, serta terakhir Pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak," tandas dia.