Kokain Senilai Rp1,7 Triliun Disita Polisi

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Berton-ton narkoba jenis kokain ditemukan aparat Kepolisian Spanyol dalam sebuah kapal ternak di Kepulauan Canary awal pekan ini.


Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (28/1), Kepolisian Spanyol menyebut pihaknya telah menyita 4,5 ton kokain dengan perkiraan nilai jual hingga 105 juta euro atau Rp 1,7 triliun.

Selain itu, mereka juga  menangkap 28 awak kapal Orion V berbendera Togo, yang dibuntuti dari Kolombia dalam operasi bersama yang dijalankan oleh otoritas Spanyol, Drug Enforcement Administration AS, dan polisi Togo.

Polisi Spanyol mengatakan saat ini kapal ternak kerap digunakan oleh penyelundup narkoba agar pihak keamanan sulit melacak muatan ilegal mereka. 

"Mereka mengangkut obat-obatan dari Amerika Latin ke Eropa, menggunakan ternak untuk mempersulit kontrol dan pelokalan," begitu pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kapal ternak itu sempat berhenti di beberapa pelabuhan negara Eropa, sebelum akhirnya ditangkap oleh Spanyol pada Selasa (24/1).