Pihak Kodam II/Sriwijaya melakukan penertiban rumah dinas yang ditempati oleh 9 keluarga yang berada di Perumahan Komplek Pintu Besi Plaju Palembang, Selasa (29/6).
- Polri Minta Warga Melapor Bila Temukan Dugaan Penyelewengan Dana di PON XXI Aceh-Sumut
- Paus Fransiskus Lagi Berkunjung, Polri Amankan 2 Terduga Teroris
- Orang Dekat Egianus Kogoya Ditangkap Tim Gabungan di Nduga
Baca Juga
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel CAJ Jono Marjono mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban perumahan dinas Kodam II/Sriwijaya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para penghuni melalui surat pemberitahuan sebanyak empat kali, agar penghuni yang tidak berhak menempati rumah dinas di Komplek Pintu Besi Plaju Palembang mengosongkan rumahnya.
"Namun hingga surat peringatan pertama yang diberikan pada tanggal 12 Novemver 2020, surat peringatan kedua tanggal 4 Desember 2020, dan surat peringatan ketiga tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan surat pemberitahuan untuk pengosongan rumah dinas pada tanggal 27 Mei 2021, mereka tetap bertahan di rumah dinas itu, terpaksa hari ini kami tertibkan", katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, warga komplek Pintu Besi Plaju yang ditertibkan rumah dinasnya ada 9 keluarga, karena yang menempati rumah dinas tersebut sekarang adalah yang bukan berhak seperti anak/cucunya sebab sesuai dengan aturan bahwa, rumah dinas TNI AD Golongan - II hanya diperuntukkan untuk dihuni oleh Prajurit TNI dan PNS TNI AD aktif yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pangdam II/Sriwijaya berupa Surat Perintah dan Surat Izin Penghunian (SIP).
“Maka hari ini Kodam II/Sriwijaya menertibkan dan mengosongkan rumah dinas Komplek Pintu Besi Plaju Palembang", terangnya.
Dalam pelaksanaanya, Kodam II/Sriwijaya mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam setiap pelaksanaan penertiban dalam pengamanan aset milik TNI AD. Dalam penertiban rumah dinas tersebut, Kodam II/Sriwijaya telah mengerahkan ratusan personel TNI AD dan melibatkan Polri, Satpol PP, Damkar, PLN dan PDAM.
Sebagai berdasarkan fakta hukum tentang kepemilikan tanah dan bangunan rumah dinas Komplek Pintu Besi Plaju Palembang, merupakan milik sah TNI AD c.q Kodam II/Sriwijaya dengan bukti kepemilikan berupa.
Sembilan unit rumah berdiri di atas tanah milik Kodam II/Sriwijaya yang berasal pembelian dari B.P.M Plaju ( N.V. Bataafsche Petroleum Maatshappij) pada tanggal 11 Maret 1958. Terletak di jalan Pintu Besi Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Palembang Sumatera Selatan.
Terdaftar di Buku I Pusdalminlog TNI AD sebagai tanah milik dengan Nomor Registrasi 30418036 sejak tahun 1978 dan Surat ukur tanah dari Kantor Pendaftaran tanah tanggal 22 Februari 1958 atas nama N. V. De Bataafsche Petroleum Maatschappij.
- PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik
- PGN Percepat Pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga di Musi Banyuasin dan Banyuasin
- Kemenkeu Puji Kontribusi PLN dalam Peningkatan Pendapatan Negara