Kodam II Sriwijaya Gagalkan Penyelundupan 26,1 Kilogram Ganja Kering di Palembang

 Barang bukti ganja kering sebanyak 26 kilogram yang berhasil diamankan Detasemen Inteldam II Sriwijaya di Jalan Soekarno Hatta Palembang . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Barang bukti ganja kering sebanyak 26 kilogram yang berhasil diamankan Detasemen Inteldam II Sriwijaya di Jalan Soekarno Hatta Palembang . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Detasemen Intel Kodam (Inteldam) II / Sriwijaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Jalan Soekarno Hatta Palembang pada (7/2/2024). 


Dari kasus ini, anggota Inteldam mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 26, 1 kilogram sedangkan terduga pelaku dua orang kabur meninggalkan mobil yang digunakan membawa ganja.

Selanjutnya barang bukti ganja kering ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan, untuk pengusutan lebih lanjut barang bukti ganja 26,164 kilogram yang diamankan anggota Inteldam II Sriwijaya pada 7 Februari 2024 kemarin. Dengan digagalkannya penyelundupan ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di Sumsel dan Indonesia pada umumnya.

"Kita sudah berkomitmen bersama kalau narkoba ini musuh kita bersama bukan hanya musuh polisi, BNN dan TNI saja. Makanya diperlukan informasi dari masyarakat, untuk itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran maupun transaksi dilingkungan agar segera melapor ke Polisi, BNN ataupun TNI,"kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil kepada wartawan usai penyerahan barang bukti ke BNN Sumsel.

Dikatakan Yanuar, dari pengungkapan kasus ganja yang dilakukan Deninteldam II Sriwijaya dua pelakunya berhasil kabur petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti ganja 26,164 kilogram dan satu unit mobil Xenia yang dirental pelaku.

"Saat ini sedang dilakukan pengusutan anggota dan BNN Sumsel mudah mudahan saja jaringan narkotika ini bisa terungkap,"jelasnya.

Jenderal TNI bintang dua ini menegaskan kembali kepada anggota TNI yang terlibat dalam kasus narkoba dipastikan akan dipecat. 

"Saya pastikan kalau anggota TNI terlibat narkoba pasti dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena sesuai dengan ST Panglima TNI dan KSAD bagi anggota yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna pasti dipecat. Karena bagaimana dia mau melaksanakan tugas kalau di kepalanya ada narkoba bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait TNI yang menyalahgunakan narkoba segera melapor,"tutupnya

Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi mengucapkan terima kasih kepada TNI Deninteldam II Sriwijaya yang telah membantu Polisi dan BNN dalam membantu pengungkapan kasus narkotika di Sumsel.

"Karena penanganan narkotika harus terpadu tidak bisa sendirian harus bersama bergandengan tangan dengan seluruh lapisan masyarakat. Untuk tingkat provinsi tim terpadu diketuai Pj Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda yang ada,"katanya.