Koalisi Perubahan Alot Terbentuk, Nasdem Disinyalir Paksakan Andika atau Khofifah

Tiga sosok capres yang diumumkan oleh Ketum Nasdem, Surya Paloh pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6)/RMOL
Tiga sosok capres yang diumumkan oleh Ketum Nasdem, Surya Paloh pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6)/RMOL

Banyak spekulasi soal belum terbentuknya koalisi resmi Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.  Salah satunya karena tiga partai itu belum sepakat terhadap pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Belum sepakatnya tiga partai itu disinyalir karena Nasdem ingin mendominasi koalisi yang akan dibentuk.


Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Nasdem tampak memaksakan diri untuk menentukan calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan.

"Nasdem terkesan ingin memaksakan cawapres pendamping Anies dari partainya. Ada dua nama yang "dipaksakan" Nasdem untuk mendampungi Anies, yaitu Khofifah Indar Parawansa dan Andika Perkasa,” kata Jamiluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/12).

Menurutnya, upaya Nasdem memaksakan cawapres dari partainya tampaknya sulit diterima Partai Demokrat dan PKS. Karena bagi dua partai ini,  Nasdem sudah mengusulkan capres dari partainya.

"Karena itu, Nasdem seharusnya memberikan jatah cawapres kepada Demokrat dan PKS selama sesuai dengan kriteria yang disepakati,” katanya.

Dia menambahkan Demokrat dan PKS tampaknya wajar menolak cawapres dari Nasdem karena perolehan kursi mereka pada Pileg 2019 tidak jauh berbeda.

"Karena itu, tidak boleh ada partai yang mendominasi dalam menentukan pasangan capres yang akan diusung. Apalagi cawapres yang ingin dipaksakan Nasdem itu tidak istimewa. Khofifah dan Andika misalnya, elektabilitasnya relatif rendah,” katanya.

"Bila salah satu diantara mereka dipaksakan menjadi pendamping Anies, tentu tidak akan membantu mengerek elektabilitas Anies,” demikian Jamiluddin.