Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia pada Jumat kemarin (11/11).
- BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut
- Presiden Prabowo Harus Sikat Habis Mafia di BPN Hingga KKP, Termasuk Jokowi
- Polemik Pagar Laut, KKP Seperti “Drama India” dan Pahlawan Kesiangan
Baca Juga
Kapal tersebut tertangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI, Adin Nurawaluddin, mengatakan bahwa Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Ardiansyah Pamuji menangkap kapal tersebut di titik koordinat 04° 16,870′ LU – 123° 43,982′ BT sekitar pukul 09.35 WITA .
"Karena tidak memiliki Dokumen Perizinan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, kapal ini ditahan dengan dugaan melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia," katanya dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/11).
Kapal bernama KM Darwisa (1,66 GT) ini dinakhodai warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK beserta dua Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.
Selain kapal, nakhoda dan ABK, pihaknya juga mengamankan hasil tangkapan sekitar 10 ekor ikan dan dua palka berisi es curah yang digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dengan alat tangkap pancing atau hand line.
“Dalam upaya memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan perikanan di Indonesia, KKP tidak akan segan menindak siapapun yang berani melakukan aktivitas ilegal fishing di perairan Indonesia. Bukan hanya Kapal Ikan Asing (KIA), tapi juga Kapal Ikan Indonesia (KII),” tegasnya.
Hal ini dibuktikan dengan menghentikan, memeriksa dan penahanan terhadap kapal Indonesia asal Tegal bernama KM Faiz Putra yang melanggar daerah penangkapan ikan. Tindakan tersebut dilakukan sehari sebelum ditangkapnya kapal ikan asing ilegal.
Menurutnya, berdasarkan izin seharusnya kapal Indonesia ini beroperasi di WPP 711 Laut Natuna Utara, tetapi justru beroperasi di WPP 712 Laut Jawa.
"Ini termasuk ilegal fishing dan pihaknya terpaksa mengamankan kapal tersebut dan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
- BPN dan KKP Dicurigai Sarang Mafia terkait Pagar Laut
- Presiden Prabowo Harus Sikat Habis Mafia di BPN Hingga KKP, Termasuk Jokowi
- Polemik Pagar Laut, KKP Seperti “Drama India” dan Pahlawan Kesiangan