Kesal Tak Diberi Uang, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri Hingga Babak Belur

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Mengky (23) warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi. Lantaran, telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Kiki Apriyanti (24).


Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi mengatakan kejadian ini terjadi Selasa lalu (15/2). Dimana saat itu, pelaku yang merupakan suaminya meminta uang kepada korban. Karena tidak memiliki uang, korban pun tidak memenuhi permintaan tersebut. Pelaku langsung mengamuk dan memukul wajah korban sebanyak enam kali. Tak hanya itu, pelaku juga mencakar wajah korban hingga mengalami luka lecet.

"Korban berhasil melarikan diri dari amukan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau," katanya, Sabtu (26/2).

Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi dan menangkap tersangka di Loket Travel di Jalan Yos Sudarso. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Lantaran kesal tidak diberikan uang. Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara diatas lima tahun.

"Tersangka ini sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga menyebabkan korban babak belur dan luka lecet," pungkasnya.