Kesal Karena Ditatapi Sinis, Motif Pembunuhan Kades Kuala 12 OKI

Polres OKI saat melakukan press release ungkap kasus pembunuhan Kades Kuala 12 OKI. (ist/rmolsumsel.id)
Polres OKI saat melakukan press release ungkap kasus pembunuhan Kades Kuala 12 OKI. (ist/rmolsumsel.id)

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan Kepala Desa Kuala 12, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Artoni (51) Jumat (29/7). Pelaku tak lain adalah Ari Anggara (29), warga Desa Kuala 12 yang tinggal di sebelah Masjid Al Muhajirin, tempat kejadian pembunuhan. 


Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIK didampingi Kapolsek Tulung Selapan AKP Firman SH dan Kasi Humas AKP Agus SH, Minggu (31/7) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati karena pernah dituduh korban yang telah menuduh pelaku melakukan pencurian speed boat milik Kades Rantau Lurus pada tahun 2018. 

Selain itu, saat hari kejadian, korban yang melintas di depan rumah pelaku memberikan tatapan sinis kepada pelaku yang sedang duduk di teras rumahnya. 

"Korban ini melintas hendak menuju Masjid Al-Muhajirin yang berada di sebelah rumah pelaku. Pelaku Ari merasa tersinggung saat korban melintas tersebut karena tidak menegur pelaku, bahkan korban menatap sinis pelaku. Sehingga membuat pelaku bertambah sakit hati," katanya.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan dalam saku jaket yang digunakan pelaku. 

"Pelaku keluar rumah menuju masjid dan bersembunyi di belakang tedmon dekat masjid sambil mencari dan menunggu korban muncul. Saat korban muncul untuk mengambil wudhu bersama dua orang lainnya, pelaku langsung dekati korban dan menusuk korban sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Tusukan pelaku mengenai bagian belakang, perut sebelah kiri dan tangan. Korban terjatuh ke sungai dan langsung meninggal dunia. 

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas peristiwa pembunuhan itu, polisi langsung memerintahkan anggota Polsek bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel menuju lokasi kejadian. 

"Sekira pukul 20.00 pelaku Ari Anggara bersembunyi dalam rumahnya, hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama anggota TNI dan anggota Polair Polres OKI. Lalu langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan menggunakan speed boat," katanya sembari mengamankan berupa senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat, baju gamis warna hijau dan celana pendek warna hitam. 

"Atas perbuatan pelaku ini akan dijerat dalam pasal 340 Kuhp dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kuala 12, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Antoni (47) meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk dan bacokan di sekujur tubuhnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi Jumat (29/7) sekira pukul 18.15 . Saat kejadian korban sedang mengambil air wudhu di samping Masjid di yang berada di desanya.