Keroyok Anggota Polisi, Dedek Diamankan ke Mapolrestabes

Ilustrasi kejahatan. (Istimewa/net)
Ilustrasi kejahatan. (Istimewa/net)

Satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri bernama Yolanda (41), warga Aspol Silaberanti, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, berhasil dibekuk.


Pelaku seorang penjaga malam yakni Hendri Gular alias Dedek (31), Jalan warga Tangga Panjang, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Dia diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tak jauh dari kediamannya, Rabu (17/8). Sedangkan temannya, Rusdi masih buron.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal ketika saksi Yasron  terlibat kecelakaan dengam kedua pelaku di depan apotik segar sehat, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Selasa (16/8), sore.

“Kedua pelaku berusaha kabur, namun ditegur oleh korban supaya jangan kabur. Selang 15 menit kemudian, kedua pelaku kembali lagi ke TKP dan mendekati saksi Yasron,” jelas Tri, Jumat (19/8).

Lantas, korban Yolanda mencoba menengahi. Namun, pelaku Dedek tidak senang dan mengatakan “kau ini polisi, mana KTA kau”. Tapi korban tidak memperlihatkan KTA miliknya, sehingga pelaku memukul wajah korban berulang kali.

“Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena dipeluk oleh pelaku Rusdi. Tidak hanya memeluk, Russi juga memukul wajah korban. Tidak lama kemudian warga sekitar mendekat, dan kedua pelaku kabur,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, dan ditindak lanjuti hingga berhasil meringkus satu pelaku atas nama Hendri Gular alias Dedek.

“Anggota juga mengamankan pakai yang digunakan pelaku saat melakukan  pengeroyokan, yakni baju, celana pendek dan topi,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Dedek mengakui jika dirinya dan tersangka Rusdi melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Iya pak, kami yang mengeeoyok korban,” ucapnya singkat.