Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi PERMAHI, Bahas Kolaborasi Bidang Hukum

Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Palembang, bertempat di Ruang Teleconference/ist
Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Palembang, bertempat di Ruang Teleconference/ist

Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Palembang, bertempat di Ruang Teleconference. Audiensi itu diterima oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, Senin (30/10).


“Melalui audiensi ini, kami bermaksud meminta dukungan dalam menjalin kolaborasi dan sinergitas di bidang hukum, agar kedepannya dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik”, ujar KM Taufiq selaku Ketua PERMAHI Palembang.

Selain silaturahmi dan perkenalan dengan pengurus baru, Taufiq memohon partisipasi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada rencana agenda Pelantikan pengurus PERMAHI palembang periode 2023 – 2025, yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2023. 

Kabid Hukum Ave Maria mengapresiasi kunjungan mahasiswa ini yang juga bertujuan untuk berdiskusi dmengenai isu-isu krusial bidang Hukum, seperti sistem peradilan dan UU anak, hingga bantuan hukum bagi warga binaan di dalam lapas. Ave menghimbau PERMAHI Palembang agar terus berkarya, menjalin hubungan dengan instansi-instansi Pemerintah, termasuk Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi.

“Kami harap teman-teman mahasiswa hukum yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palembang ini, untuk ikut serta mempromosikan pelayanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan”, ujar Ave.

PERMAHI dan Kanwil Kemenkumham Sumsel juga sepakat untuk berkolaborasi khususnya pada program kerja PERMAHI yang relevan, yakni Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PERMAHI, yang memfasilitasi bantuan hukum untuk masyarakat.

Melalui komunikasi ini, diharapkan terselenggaranya penyuluhan hukum di dalam lapas hingga kelurahan, agar para mahasiwa juga lebih memahami kondisi di lapangan”, Taufiq menambahkan.

Turut hadir pada audiensi ini, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin beserta jajaran pengurus PERMAHI Palembang.