Kemenkumham Sumsel Menjalin Sinergi dengan Kepolisian untuk Pengawasan Notaris

Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, terus mengukuhkan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palembang. Pada Rabu, 30 Agustus lalu, Dr. Ilham Djaya bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, dan Kasubbag Humas RB dan TI Hamsir melakukan kunjungan kerja ke Polrestabes Palembang.


Kedatangan mereka disambut oleh Kapolrestabes Palembang yang baru menjabat, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, yang menggantikan Kapolrestabes sebelumnya, Mokhamad Ngajib, di Ruang Kerja Kapolrestabes.

Dalam kunjungannya, Kakanwil Ilham Djaya mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah berjalan baik antara Kemenkumham Sumsel dan Polrestabes Palembang. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan sinergi yang sudah terbina dengan baik.

"Saya sangat berterima kasih dan mendukung konsistensi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam membantu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas/Rutan/LPKA wilayah Palembang. Apapun yang menjadi tantangan baru dalam menghadapi persoalan Kamtib, kami siap terus bekerja sama mewujudkan sinergitas yang selama ini terjalin baik," ujar Kakanwil Ilham Djaya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas usulan dari Kapolrestabes Palembang agar meningkatkan koordinasi bersama notaris dalam pengawasan pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH) sebagai Bukti Awal dalam Proses Pendaftaran Tanah di lingkungan lurah dan kecamatan. Tujuannya adalah agar proses ini dapat berjalan lebih terawasi dan terkendali.

Kakanwil Ilham Djaya merespons positif usulan tersebut, yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Ilham Djaya, tindakan ini diperlukan karena sejumlah oknum notaris di wilayah tersebut telah melakukan berbagai pelanggaran yang berakibat pada gugatan kepada Kemenkumham. Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh notaris ini telah menimbulkan masalah hukum yang serius.

"Maka, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya," tambah Ilham Djaya.

Ilham Djaya menjelaskan bahwa notaris memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya, yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat. Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, notaris diharapkan untuk memiliki kepekaan dalam melakukan "due diligence."

Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan terhadap notaris.

Pada akhir kunjungan, Kakanwil Dr. Ilham Djaya berharap agar sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Polrestabes Palembang semakin erat dan berharap terjalin kerja sama yang lebih baik di masa yang akan datang.

Turut mendampingi Kapolrestabes dalam pertemuan ini adalah Kasat Intelkam Yulianto dan Kasat Reskrim Haris Dinzah.