Kemenag Minta Rakyat Indonesia Shalat Id di Rumah

Mengingat situasi yang belum kondusif, Direktur Jendera Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meminta umat Islam tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Ini merupakan langkah untuk melindungi umat dari penyebaran Covid-19.


"Karena kasus Covid-19 terus bertambah, kami masih menganggap relaksasi rumah ibadah berpotensi jadi tempat penularan Covid-19 jika direlaksasi. Jadi kami tetap mengimbau agar Salat Idulfitri di rumah saja," terang Kamaruddin kepada JPNN.com, Senin (18/5).

Dia meminta masyarakat tidak membandingkan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di bandara. Begitu juga di mal-mal yang mulai ramai dikunjungi.

Dan, kemudian mempertanyakan kenapa masjid belum dibuka.

"Salatnya di rumah saja. Insyallah pahalanya tidak berkurang. Tuhan Maha Mengetahui," ujarnya.

Dia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Salat Idulfitri di rumah. Juga mengeluarkan tata cara Salat Id di rumah.[ida]