Mengingat situasi yang belum kondusif, Direktur Jendera Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meminta umat Islam tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Ini merupakan langkah untuk melindungi umat dari penyebaran Covid-19.
- Duka Mendalam Atas Wafatnya dr Bella Rizky Dinanti, Korban Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih
- Diduga Ngantuk, Pengendara Kaisar di Palembang Terjatuh Hingga Meninggal Dunia
- Basarnas Palembang Kerahkan 89 Personel Untuk Siaga SAR Khusus Lebaran 2023
Baca Juga
"Karena kasus Covid-19 terus bertambah, kami masih menganggap relaksasi rumah ibadah berpotensi jadi tempat penularan Covid-19 jika direlaksasi. Jadi kami tetap mengimbau agar Salat Idulfitri di rumah saja," terang Kamaruddin kepada JPNN.com, Senin (18/5).
Dia meminta masyarakat tidak membandingkan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di bandara. Begitu juga di mal-mal yang mulai ramai dikunjungi.
Dan, kemudian mempertanyakan kenapa masjid belum dibuka.
"Salatnya di rumah saja. Insyallah pahalanya tidak berkurang. Tuhan Maha Mengetahui," ujarnya.
Dia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa Salat Idulfitri di rumah. Juga mengeluarkan tata cara Salat Id di rumah.[ida]
- Kibarkan Bendera Khilafah, Ratusan Umat Muslim di Palembang Gelar Aksi Bela Palestina
- Tol Pemalang Kembali Makan Korban, Anak Jamintel Kejagung Tewas dalam Kecelakaan Beruntun
- Pengrajin Tahu Tempe di Bandung Mogok Produksi Tiga Hari