Kembangkan Konsep Smart City untuk Layani Masyarakat, Polri Luncurkan ETLE Tahap II

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program elektronic traffic law enforcement (ETLE) tahap kedua. (Ist).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program elektronic traffic law enforcement (ETLE) tahap kedua. (Ist).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) tahap kedua di Hotel Wyndham, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3).


Jenderal Sigit menyampaikan, pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, dengan konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.  

"Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas," ujar Jenderal Sigit.

"Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah," sambungnya.

Dijelaskan mantan Kepala Bareskrim Polri ini, program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui guna tingkat kecelakaan di Indonesia bisa terus menurun.

Dia juga menyampaikan adanya pengembangan pelayanan melalui digital dilakukan supaya meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas.

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” terangnya. 

Maka, lanjutnya, diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE.

Menanggapi itu, Sigit menilai adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Artinya, terjadi penambahan jumlah kamera dari tahap pertama yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.