Kelalaian Layanan Ambulans Bikin Keluarga Jenazah Kecewa, Direktur RSUD Martapura Pilih Mundur 

Jenazah diturunkan dari mobil Ambulance RSUD Martapura karena sopir tak kunjung tiba/repro
Jenazah diturunkan dari mobil Ambulance RSUD Martapura karena sopir tak kunjung tiba/repro

Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Damhudy, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi di lingkungan rumah sakit yang dipimpinnya.


Keputusan ini diambil setelah insiden mobil jenazah kehabisan bahan bakar dan sopir ambulans yang tidak berada di tempat saat dibutuhkan.

Dedy menyampaikan pengunduran dirinya usai memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur. 

Ia mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden yang membuat keluarga jenazah kecewa dan menuai sorotan publik.

"Benar hari ini saya sudah membuat dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan direktur kepada BKPSDM OKU Timur," ujar dr Dedy kepada awak media, Selasa (8/4/2025).

Menurut Dedy, insiden tersebut terjadi saat jenazah pasien hendak diantar pulang, namun sopir ambulans tidak berada di tempat dan mobil yang akan digunakan kehabisan bahan bakar.

Dia menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditolerir, terlebih menyangkut pelayanan publik terhadap keluarga yang tengah berduka.

"Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Saya sudah minta maaf langsung ke keluarga almarhum dan juga telah memecat sopir ambulans yang lalai menjalankan tugas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dari dr Dedy Damhudy.

"Benar, kami sudah menerima surat pengunduran diri beliau. Selanjutnya surat ini akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan diserahkan ke Sekda untuk diputuskan," kata Sutikman.

Hingga saat ini, keputusan final terkait status jabatan direktur RSUD Martapura masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur.