Kejati Sumsel Periksa Tim Akuisisi Saham BUMN Pertambangan Sumsel

Logo BUMN (ist/net)
Logo BUMN (ist/net)

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, hari Rabu (4/1) periksa tiga saksi tim akuisisi Saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan menilai, tiga orang saksi tersebut merupakan tim akuisisi saham BUMN Pertambangan di Sumsel.

Ia juga mengatakan untuk ketiga saksi tersebut diperiksa di lantai 6 gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Tiga saksi tersebut yaitu, ZF, DB dan SI ketiganya hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” katanya,  Rabu (4/1)

Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

“Sudah penyidikan umum, dalam penyidikan ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, guna mengungkapkan tersangkanya,”ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan. Namun demikian ia enggan merinci terkait rekonstruksi perkara tersebut.

“Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekonstruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya saat mendampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin dalam Press Release capaian kinerja, Kamis (29/12/2022).